JAKARTA - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH tahap 4 sudah berlangsung dari bulan Oktober hingga Desember 2024.
Program PKH merupakan program bantuan dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Namun, Anda harus cek terlebih dahulu apakah keluarga Anda sudah terdaftar atau belum di pusat informasi terkait. Cek di sini.
Saat ini, proses pencairan dana dari PKH tahap 4 masih dalam tahap finalisasi. Dana ini diharapkan bisa membantu ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan anak, dan juga meningkatkan kesejahteraan hidup keluarga.
Berdasarkan beberapa sumber yang dirangkum oleh Okezone, pencairan dana PKH ini akan disalurkan melalui 2 cara. Simak di sini.
1. Penyaluran Melalui Kantor Pos
Jika keluarga Anda tidak memiliki rekening, penyaluran dana ini bisa melalui kantor pos terdekat.
2. Penyaluran Melalui Rekening
Jika keluarga Anda memiliki rekening, maka penyaluran bisa dilakukan ke Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank HIMBARA, dan Bank BTN.
Dengan 2 cara di atas, pemerintah berharap bantuan PKH bisa tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran.
Namun, sebelum dana PKH Anda benar-benar disalurkan, Anda akan melalui beberapa tahap terlebih dahulu.
1. Proses Verifikasi Data
Anda akan melalui tahap verifikasi data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). Tujuannya, untuk mengecek apakah calon penerima memiliki keakuratan data atau tidak. Verifikasi ini bisa mencakup ke berbagai hal termasuk status sekolah anak, dan juga status penyandang disabilitas.
2. Pengecekan Rekening
Anda juga akan melewati proses pengecekan rekening calon penerima dengan tujuan untuk memastikan keakuratan data.
Demikian informasi lengkap mengenai pencairan PKH tahap 4. Tetap bersabar dalam menunggu pencairan dana PKH, dan pantau informasi resmi secara berkala.
Baca Selengkapnya: Kapan PKH Tahap 4 Cair 2024? Cek di Sini
(Taufik Fajar)