Rieke memaparkan lima manfaat utama perlindungan HAKI bagi bisnis termasuk pelaku UMKM:
1. Mencegah Kompetitor Mengklaim Merek
Selain bertujuan untuk mengetahui apakah merek yang dimiliki suatu UMKM sudah dapat didaftarkan atau belum, HAKI juga penting untuk menghindari gugatan dari pihak lain yang disebabkan karena adanya kemiripan merek dagang.
Dengan adanya perlindungan hukum atas HAKI khususnya merek, pelaku UMKM bisa terhindar dari kemiripan atau plagiasi terhadap merek lain, dan agar terhindar dari gugatan hukum.
2. Mempermudah Proses Pengalihan dan Lisensi
Rieke mengungkapkan, banyak klien Kontrak Hukum yang merasakan kemudahan saat ingin mengembangkan bisnis mereka melalui ekspansi atau franchise, karena dengan perlindungan HAKI yang kuat.
“Sehingga segala bentuk perluasan atau peralihan UMKM akan berada di bawah perlindungan hukum yang legal,” kata Rieke.
3. Memberikan Nilai Tambah Pada Produk
Rieke menambahkan bahwa produk yang merek, hak cipta, dan desain industri nya terdaftar, orisinal dari segi ide, dan sudah memiliki legalitas sebagai HAKI tentu menjadi daya tarik dan nilai tambah pada produk.
Tentunya hal ini akan membangkitkan kepercayaan pembeli dan meningkatkan nilai terhadap produk yang kamu jual.
4. Memiliki Hak Monopoli
HAKI juga memberikan hak monopoli kepada pelaku UMKM atas aset intelektual mereka, selama mereka mendaftarkannya terlebih dahulu ke DJKI. Jadi, selagi produkmu masih baru dan memiliki potensi yang bagus, maka harus segera didaftarkan.
5. Bisa Jadi Jaminan Pinjaman di Bank
Sebagai tambahan, Rieke menggarisbawahi bahwa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, produk kekayaan intelektual seperti konten YouTube, musik, kuliner, hingga fashion kini bisa dijadikan jaminan pinjaman ke bank.
Kekayaan intelektual seperti konten ini dapat memenuhi syarat sebagai jaminan jika sudah terdaftar di DJKI dan telah dikomersialkan.
“Dengan memahami berbagai manfaat ini, pelaku UMKM diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan HAKI sebagai aset bisnis yang dapat meningkatkan keamanan, nilai, dan potensi pertumbuhan usaha mereka,” pungkas Rieke.
(Dani Jumadil Akhir)