Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta Prabowo Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Dipimpin Anggito Abimanyu

Zahra Indah Safira , Jurnalis-Minggu, 08 Desember 2024 |08:06 WIB
3 Fakta Prabowo Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Dipimpin Anggito Abimanyu
Prabowo mau bentuk kementerian penerimaan negara (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara, yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan efisiensi penerimaan negara.

Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, yang juga merupakan adik kandung Presiden Prabowo.

Berikut fakta menarik mengenai pembentukan Kementerian Penerimaan Negara yang sudah dirangkum oleh Okezone, Minggu (8/12/2024):

1. Anggito Abimanyu Akan Ditunjuk Jadi Menteri

Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa Anggito Abimanyu akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Saat ini, Anggito menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

“Itu akan ditangani oleh Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru nanti,” ujar Hashim dalam Rapimnas Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

2. Dibentuk untuk Menangani Kebocoran Penerimaan Negara

Kementerian Penerimaan Negara dirancang untuk menangani berbagai kebocoran dalam penerimaan negara, terutama di sektor perpajakan, cukai, dan royalti dari pertambangan.

“Kementerian ini untuk menangani pajak, cukai, dan royalti dari sektor pertambangan serta potensi kebocoran lainnya,” jelas Hashim.

3. Harapan Baik dari Investor Asing

Hashim juga menyebutkan bahwa pembentukan Kementerian Penerimaan Negara telah menarik perhatian positif dari investor asing. Hal ini dianggap sebagai peluang untuk meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja baru di Indonesia.

“Saya optimis kita akan mendapatkan modal dari luar negeri sebagai investasi, sekaligus meningkatkan pendapatan negara,” kata Hashim.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement