Menurut Presiden Prabowo Subianto, proses penyerahan DIPA dan transfer daerah merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025. Adapun jumlah alokasi anggaran belanja dari APBN pada tahun 2025 meningkat 8,9% dari anggaran belanja pada APBN 2024 yakni senilai Rp3.621 triliun pada tahun 2025.
Jumlah itu terdiri atas anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran transfer ke daerah (TKD). Sedangkan khusus untuk anggaran belanja pemerintah pusat jumlahnya sebesar Rp2.701 triliun yang dapat digunakan untuk belanja pemerintah pusat berdasarkan fungsi, belanja pemerintah pusat menurut organisasi, dan belanja pemerintah pusat menurut program.
Pos anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membiayai belanja kementerian termasuk Kementerian PKP dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Sedangkan anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp919 triliun terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa.
(Dani Jumadil Akhir)