Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta UMP DKI Jakarta 2025 Naik Jadi Rp5.396.761

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2024 |10:39 WIB
3 Fakta UMP DKI Jakarta 2025 Naik Jadi Rp5.396.761
3 Fakta UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp5,39 Juta (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Kesejahteraan Pekerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pembahasan mengenai upah sektoral dan UMP ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor tetap terjaga.

Hari menekankan pentingnya memastikan kenaikan UMP ini selaras dengan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan 6,5% sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam Permenaker,” kata Hari.

Hari mengharapkan kenaikan UMP ini dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha di Jakarta.

"Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah," ujar Hari.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement