Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPG 3 Kg untuk UMKM Dibatasi?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2024 |16:31 WIB
LPG 3 Kg untuk UMKM Dibatasi?
LPG 3 Kg untuk UMKM Dibatasi? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal isu rencana pembatasan gas elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana membantah kabar tersebut. Dia memastikan penyaluran LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.

“Tidak ada (pembatasan untuk UMKM) LPG tetap berjalan seperti sekarang,” ujar Dadan saat ditemui di sela-sela gelaran Hilir Migas Conference & Expo dan BPH Migas Awards 2024, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Pemerintah, lanjut dia, berupaya agar LPG 3 Kg diterima oleh mereka yang berhak mendapatkan alias tepat sasaran.

“Kita memastikan bahwa itu tepat sasaran, tapi tidak ada kebijakan pembatasan. (Itu hoax?) Iya,” tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement