Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Minimum Sektoral Jakarta 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2024 |07:09 WIB
Upah Minimum Sektoral Jakarta 2025, Ini Daftar Lengkapnya
UMP di 2025 Naik 6,5% (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, industri kimia dasar organik lainnya Rp5.504.696, industri kimia dasar anorganik gas Industri dengan produksi argon, oksigen, nitrogen, hidrogen, asetilena, dan karbondioksida Rp5.504.696.

Selanjutnya, industri sabun dan bahan pembersih keperluan rumah tangga termasuk pasta gigi Rp5.504.696, industri perekat lem Rp5.504.696, industri pewarna, cat, tinta, zat Pewarna, dan sejenisnya Rp5.504.696, industri pipa dan selang dari plastik dengan produksi pipa PVC, selang plastik PVC, dan selang plastik Rp5.504.696.

Berikutnya, industri kemasan dari gelas kaca Rp 5.504.696, industri barang-barang dari semen dan kapur untuk konstruksi yakni tiang dan bantalan beton, adukan semen Rp5.504.696, industri gelas kaca lembaran Rp5.504.696, dan industri kaca pengaman Rp5.504.696.

Sektor lainnya, penyediaan akomodasi serta makan dan minum yakni jasa perhotelan (bintang 4 dan 5) Rp 5.531.680.

Lalu, satu sektor terakhir merupakan sektor jasa keuangan terdiri dari bank umum (devisa dan non-devisa) dengan aset di atas Rp1 Triliun dan non-UMKM Rp5.531.680, dan bank Syariah dengan aset di atas Rp1 Triliun dan non-UMKM Rp5.531.680.

Hari menuturkan, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaan sebagai pedoman bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement