Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Paket Stimulus Ekonomi Usai PPN 12%, Diskon Listrik 50% hingga Beli Rumah Bebas Pajak

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |06:00 WIB
Paket Stimulus Ekonomi Usai PPN 12%, Diskon Listrik 50% hingga Beli Rumah Bebas Pajak
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi. (Foto :Okezone.com/MPI)
A
A
A

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya: Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi Usai PPN 12% Diberlakukan

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement