Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Makanan Premium yang Kena PPN 12% di 2025

Vika Putri Handayani , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |12:39 WIB
Daftar Makanan Premium yang Kena PPN 12% di 2025
Daftar makanan mewah yang kena PPN 12% (Foto: Freepik)
A
A
A

Sri Mulyani memastikan bahwa daging dan makanan lainnya yang dinikmati masyarakat umum, dengan harga lebih terjangkau, seperti daging sapi pada kisaran Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per kilogram, tidak akan dikenakan PPN 12%.

Alasan Penerapan PPN pada Barang Mewah

Kebijakan ini diambil berdasarkan data yang menunjukkan bahwa mayoritas pembebasan PPN sebelumnya dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kelompok desil 9 dan 10 menguasai sekitar Rp41,1 triliun dari total pembebasan PPN, sedangkan kelompok bawah hanya sedikit mendapatkan manfaat tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement