Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Barang Mewah Kena PPN 12%, dari Daging Wagyu hingga RS VIP

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 21 Desember 2024 |05:04 WIB
6 Fakta Barang Mewah Kena PPN 12%, dari Daging Wagyu hingga RS VIP
Daftar kategori barang dan jasa yang kena PPN 12% (Foto: Freepik)
A
A
A

5. Alasan PPN Barang Mewah Naik

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk menghapus ketimpangan manfaat insentif PPN. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023, insentif PPN sebesar Rp91,9 triliun justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok rumah tangga terkaya.

Di sisi lain, ada beberapa barang yang sebenarnya masuk dalam kategori kena PPN 12% tetapi dikenai tarif 11%. Keputusan ini diambil karena pemerintah menganggap barang-barang tersebut merupakan kebutuhan penting masyarakat.

6. Sembako Bebas PPN

Produk yang bebas tarif 12% adalah tepung terigu, gula untuk industri dan minyak goreng curah merek Minyakita. Pemerintah akan menanggung selisih kenaikan 1% dari barang-barang ini untuk meringankan beban masyarakat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement