Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hitung-hitungan Kenaikan Harga Barang Usai Kena PPN 12%

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 22 Desember 2024 |18:54 WIB
Ini Hitung-hitungan Kenaikan Harga Barang Usai Kena PPN 12%
Ini Hitung-hitungan Kenaikan Harga Barang Usai Kena PPN 12%. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Perhitungan itu diperoleh melalui pengolahan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tentang pengeluaran rumah tangga terkait makanan dan nonmakanan serta asumsi inflasi sebesar 4,11%.

Salah satu pemicu kenaikan inflasi (dari data per November 2024 sebesar 1,55% yoy adalah fenomena pre-emptive inflation, yang mana pelaku usaha ritel dan manufaktur menaikkan harga lebih awal untuk menjaga margin keuntungan sebelum tarif baru diterapkan.

Kenaikan harga diperkirakan akan terlihat menjelang akhir 2024 hingga kuartal pertama 2025, didorong oleh tarif PPN baru dan musim liburan Natal dan Tahun Baru 2025.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement