- Jasa Pos dan Telekomunikasi
- Media Massa
- Pengamanan
- Pekerjaan di Lembaga
- Pekerjaan di usaha swalayan, pusat perbelanjaan dan sejenisnya
- Pekerjaan-pekerjaan yang apabila dihentikan akan menganggu proses produksi, merusak bahan, dan termasuk pemeliharaan atau perbaikan alat produksi
4. Sanksi Jika Pengusaha Tidak Bayar Upah Lembur Pada Hari Libur Nasional
- Pidana Kurungan : Paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan Dan/atau
- Denda : Paling sedikit Rp10 Juta dan paling banyak Rp100 Juta
Dengan regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas diharapkan para pekerja bisa melindungi haknya di tempat kerja.
(Feby Novalius)