Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN 12% Resmi Berlaku Hari Ini! Cek Daftar Barang yang Kena dan Tidak

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 01 Januari 2025 |09:02 WIB
PPN 12% Resmi Berlaku Hari Ini! Cek Daftar Barang yang Kena dan Tidak
Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12% (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Barang yang PPN-nya Tetap 11%


Sri Mulyani menjelaskan tidak akan ada perubahan soal tarif PPN selain untuk barang-barang mewah. Artinya produk yang selama ini berlaku tarif PPN 11%. Seperti sampo dan sabun, tetap berlaku tarif PPN yang sama.


"Jadi itu saja yang kena 12%, yang selama ini sudah 11% tidak ada kenaikan. Maka itu mulai sampo, sabun dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN. Kami juga akan segera mengeluarkan PMK," pungkasnya

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement