Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN Batal Naik, Negara Kehilangan Penerimaan Rp75 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2025 |20:12 WIB
PPN Batal Naik, Negara Kehilangan Penerimaan Rp75 Triliun
PPN Batal Naik, Negara Kehilangan Penerimaan Rp75 Triliun. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
2. Penerimaan Negara Hilang Rp75 Triliun 

potensi pendapatan Rp75 triliun sempat diungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Ia mengatakan pendapatan sebesar itu bakal dikantongi negara andai kenaikan PPN 12 persen diberlakukan secara umum.

"(Potensi penerimaan PPN 12%) sekitar Rp 75 triliun dari PPN-nya,” ungkap Febrio.

Angka serupa juga dipakai Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia bahkan sudah menghitung potensi penerimaan dari skema PPN 12% hanya untuk barang mewah bakal lebih kecil.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement