• Unduh aplikasi “Cek Bansos’ di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
• Masukkan NIK KTP dengan benar
• Jika belum terdaftar dan memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun"
• Selesaikan pendaftaran dan pembuatan akun
• Pilih opsi “Cek Bansos” dan masukkan informasi yang dibutuhkan.
• Status penerimaan PKH akan ditampilkan dalam aplikasi.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.