• Unduh aplikasi “Cek Bansos’ di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
• Masukkan NIK KTP dengan benar
• Jika belum terdaftar dan memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun"
• Selesaikan pendaftaran dan pembuatan akun
• Pilih opsi “Cek Bansos” dan masukkan informasi yang dibutuhkan.
• Status penerimaan PKH akan ditampilkan dalam aplikasi.
(Taufik Fajar)