- Cara Kerja
a. Memberikan pinjaman dengan syarat yang sangat mudah, tetapi bunga sangat tinggi
b. Tidak terikat regulasi resmi, sehingga bisa menggunakan cara-cara kasar untuk menagih ke debitur
c. Rentenir biasanya beroperasi di komunitas kecil dan dikenal secara lokal - Regulasi
Rentenir tidak diawasi oleh lembaga keuangan seperti OJK, karena mereka beroperasi secara informal dan tidak resmi.
Intinya adalah DC elang adalah penagih utang, bukan pemberi pinjaman, dan bekerja atas nama perusahaan pinjaman. Sedangkan rentenir sebagai pemberi pinjaman individu dengan bunga tinggi, sering kali tanpa aturan resmi. Jika Anda berurusan dengan salah satu dari keduanya, penting untuk memastikan apakah pihak tersebut legal dan memahami hak-hak Anda sebagai konsumen. Anda bisa melapor ke pihak berwenang seperti OJK atau Kepolisian jika merasa terancam.