Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Pagar Laut 30,1 Km di Tangerang Bikin Heboh

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 12 Januari 2025 |05:05 WIB
6 Fakta Pagar Laut 30,1 Km di Tangerang Bikin Heboh
Pemagaran laut menunjukkan adanya usaha tidak sah untuk mengklaim hak atas tanah laut, (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
4. Bertentangan dengan Prinsip Keadilan

Ketua Umum Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Rasman Manafi mengatakan bahwa pemagaran laut bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan ruang laut.

Dia menyerukan penguatan pengawasan untuk mencegah privatisasi ruang laut dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaannya.

5. Banyak Pemagaran Laut di Banyak Daerah 

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP KKP Sumono Darwinto menilai bahwa pelanggaran serupa terjadi di banyak daerah tanpa KKPRL.

Dia menekankan bahwa sanksi administratif seperti denda hingga pembongkaran dapat dikenakan kepada pelanggar.

6. Pemagaran Laut Ganggu Ribuan Nelayan

Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti melaporkan bahwa pemagaran sepanjang 30,16 km di Tangerang telah mengganggu ribuan nelayan dan pembudidaya ikan.

DKP telah menerima laporan sejak Juni 2024 dan melakukan inspeksi lapangan pada September 2024 untuk mencari solusi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement