JAKARTA - Mengungkap harta kekayaan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol yang ditangkap. Yoon Suk Yeol ditangkap pihak berwenang Korsel pada hari ini, Rabu (15/1/2025) waktu setempat.
Yoon ditangkap terkait tuduhan memimpin pemberontakan. Hal itu setelah dirinya memberlakukan status darurat militer. Dia dapat dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Yoon meninggalkan kompleks tempat tinggalnya bersama penyidik dalam iring-iringan mobil pada Rabu pagi dan ditahan. Ini merupakan pertama kalinya Presiden Korsel yang sedang menjabat mengalami hal tersebut.
Padahal sebelumnya, dia bersembunyi di kediamannya yang dibentengi selama berminggu-minggu dikelilingi oleh tim Dinas Keamanan Presiden, menghindari penangkapan saat ia menghadapi beberapa pemeriksaan dan persidangan pemakzulan
Dalam sebuah pernyataan, Yoon mengatakan dia mengajukan diri untuk diinterogasi untuk menghindari kekerasan setelah lebih dari 3.000 petugas polisi berbaris di kediamannya untuk menangkapnya sejak dini hari pada hari Rabu.
Yoon merilis pesan video yang direkam sebelumnya pada hari Rabu. Ia kembali menolak penyelidikan terhadapnya sebagai ilegal dan mengatakan semua hukum dilanggar di negara ini.
"Sebagai seorang presiden yang harus melindungi konstitusi dan sistem hukum Republik Korea, menanggapi prosedur ilegal dan tidak sah ini bukanlah pengakuan terhadap prosedur tersebut, tetapi dengan harapan mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan," katanya.
Kekayaan bersih Yoon Suk Yeol diperkirakan mencapai USD5 juta atau setara 81,5 miliar dengan kurs Rp16.300 per USD pada 2024.
Pendapatan tersebut terutama berasal dari gaji sebagai pejabat negara serta investasi di sektor properti. Selain itu, istrinya juga menyumbang melalui kegiatan bisnis yang dijalankannya.
Sementara itu, sebagai Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mendapatkan gaji sebesar 420 juta KRW per tahun atau sekitar USD360.000 ribu atau sekitar Rp5,86 miliar.