Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Data Busuk di Pinjol Masih Bisa Dicairkan? Ini Faktanya

Nabillah Syidah , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2025 |20:48 WIB
Apakah Data Busuk di Pinjol Masih Bisa Dicairkan? Ini Faktanya
Data Busuk di Pinjaman Online (Foto: Okezone)
A
A
A

1. Melunasi Utang yang Bermasalah

Semua pinjaman yang tercatat macet harus segera diselesaikan. Hubungi pihak kreditur untuk mengatur pelunasan, seperti meminta program keringanan.

2. Meminta Surat Keterangan Pelunasan

Setelah utang dilunasi, mintalah surat resmi dari kreditur sebagai bukti bahwa kewajiban telah dipenuhi.

3. Melaporkan ke OJK

Dokumen pelunasan tersebut dapat dilaporkan ke OJK untuk memperbarui status kredit dalam sistem BI Checking.

4. Cek BI Checking Secara Berkala

Pastikan riwayat kredit sudah berubah menjadi kol 1 (lancar) sebelum mengajukan pinjaman baru.

Pencairan pinjaman dengan data busuk sangat kecil kemungkinannya di lembaga keuangan resmi. Langkah terbaik adalah menyelesaikan kewajiban yang ada dan memperbaiki status kredit sebelum mencoba mengajukan pinjaman kembali. Menggunakan layanan pinjol ilegal hanya akan menambah risiko dan memperburuk kondisi keuangan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement