JAKARTA - Jadwal penyaluran BLT pekerja sebesar Rp900.000 di 2025. Pekerja khususnya buruh rokok akan kembali mendapatkan BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) 2025.
Penyaluran BLT dijadwalkan sebelum Lebaran 2025, sehingga bisa dimanfaatkan oleh para buruh rokok untuk belanja kebutuhan menghadapi Lebaran.
Dengan adanya program BLT buruh rokok tersebut, diharapkan meringankan beban hidup para penerima, serta dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melanjutkan program pemberian bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok dengan menyiapkan anggaran Rp66,2 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) 2025.
"Jumlah penerimanya tentu mengacu data buruh rokok yang terbaru, meskipun sebelumnya juga memiliki data penerima manfaat program BLT buruh rokok," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus.
Dia mengungkapkan, dengan anggaran sebesar itu, rencananya program BLT yang disalurkan untuk periode empat bulan dengan nilai BLT per bulan sebesar Rp300 ribu untuk setiap penerima manfaat. Dengan demikian, total BLT mencapai Rp900.000.