Untuk penyalurannya, pihaknya masih menunggu data buruh rokok dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus yang mengumpulkan data buruh rokok dari masing-masing perusahaan rokok di Kabupaten Kudus.
Setelah data buruh rokok diterima, selanjutnya dilakukan verifikasi masing-masing calon penerima BLT berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) guna memastikan ada tidaknya pekerja yang meninggal atau beralih profesi. Kemudian menunggu pengesahan peraturan bupati terhadap masing-masing calon penerima BLT.
Berdasarkan data penyaluran buruh rokok akhir 2024 jumlah pekerja rokok mencapai 47.801 orang. Namun, dalam penyalurannya ada 2.028 nama yang gagal tersalur karena berbagai sebab.
(Dani Jumadil Akhir)