Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Ketentuan Pertanahan dan Hutan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2025 |17:04 WIB
Prabowo Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Ketentuan Pertanahan dan Hutan
Presiden Prabowo Cabut Izin Perusahaan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kepada Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pertanahan dan utang.


Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Arahnya pada Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).


“Saya juga sudah memberi keputusan pada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo dalam Arahnya.


1. Harus Dipatuhi


Penegakan hukum tersebut, harus dipatuhi semua perusahaan tanpa perlakuan khusus.


“Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus,” jelasnya.

 


2. Cabut Izin


Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, Prabowo meminta aparat penegak hukum dapat mencabut izinnya.


"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," ungkapnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement