Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Jakarta Tembus Rp1.799 Triliun di 2024

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2025 |17:25 WIB
Penerimaan Pajak Jakarta Tembus Rp1.799 Triliun di 2024
DJP Ungkap Capaian Perpajakan Sepanjang 2024 di DKI Jakarta. (Foto: Okezone.com/Kanwil DJP Jakarta Selatan)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mencatat pendapatan pajak pusat di DKI Jakarta mencapai Rp1.799,54 triliun hingga 31 Desember 2024. Kinerja perpajakan tersebut 110,53% dari target atau mengalami kenaikan sebesar 0,79% (y-o-y).

1. Kontribusi Pajak di Jakarta

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melanjutkan pertumbuhan positifnya hingga mencapai 8,12% (y-o-y), hasil ini berasal dari membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri sehingga konsumsi domestik dapat terjaga. 

Di sisi lain, Pajak Penghasilan (PPh) Migas dan Non Migas
mengalami kontraksi masing-masing sebesar 2% (y-o-y) dan 5,31% (y-o-y). Kontraksi tersebut akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi, serta dampak dari kontraksi PPh 25/29 Badan.

Bila ditinjau berdasarkan jenis pajak yang lebih detil, PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tumbuh sebesar 19,23% (y-o-y). Kenaikan ini didorong oleh membaiknya gaji dan upah serta lapangan kerja baru. 

PPh Pasal 21 mengalami pertumbuhan yang tinggi, yaitu sebesar 20,5% (y-o-y) yang dipengaruhi oleh kebijakan skema penarikan pajak efektif rata-rata (TER) seiring dengan terjaganya gaji/upah yang diterima pekerja. PPN Dalam Negeri dan Impor juga tumbuh kokoh seiring menipisnya restitusi pajak pada sektor industri pengolahan dan pertambangan serta membaiknya kinerja sektor perdagangan.

 

2. Lewati Target Pajak 2024

Perpajakan DKI Jakarta 2024 mencapai target yang ditetapkan, menunjukan resistensi dan kondisi ekonomi DKI Jakarta yang kian membaik.

Selama bulan Desember 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan I sendiri berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp12,03 Triliun, tumbuh sebesar 51,11% (y-o-y). Kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan penerimaan neto pada sektor penopang penerimaan yakni sektor Nomor SP- 1/WPJ.04/2025 industri pengolahan dan sektor perdagangan. 

Realisasi penerimaan bulan Desember 2024 tersebut membawa capaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan I sepanjang 2024 berada di angka Rp95,76 Triliun, atau 100,21% dari target.

3. Komitmen Kanwil DJP Jakarta Selatan I 

Kanwil DJP Jakarta Selatan I terus berkomitmen untuk dapat menghimpun penerimaan pajak sebagai tombak utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan terus melayani wajib pajak dengan sepenuh hati.
Pajak Kuat, APBN Sehat.
 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement