JAKARTA - Swasembada pangan menjadi salah satu tujuan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun saat ini, berdasarkan data pertanian di Indonesia, mayoritas petani hanya skala kecil dan hampir 68% luas lahan yang digarap petani hanya sebesar 0,5 hektare (ha) saja.
Menurut Pengamat Pertanian Center of Reform on Economic (CORE) Eliza Mardian banyak petani yang mengandalkan rentenir demi kelangsungan usahanya, karena banyak petani yang belum memiliki asuransi pertanian.
"Manfaat utama asuransi, setidaknya bagi petani bisa menjadi jaring pengaman finansial yang krusial bagi petani," jelas Eliza di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Padahal tantangan yang dihadapi petani juga tidak sedikit, misalnya gagal panel karena cuaca esktrem atau serangan hama. Kedua hal tersebut menurut Eliza kerap tidak dielakkan, oleh karena itu jika petani bisa dapat kompensasi dengan asuransi mereka bisa mendapatkan modal produksi untuk masa tanam selanjutnya.
"Selain itu, asuransi juga bisa menjaga keberlangsungan usaha tani, saat petani meminjam modal dari rentenir maka ada ijon harga panen yang sering kali dibayar di bawah harga pasar dan petani jadi rugi," tegas Eliza.
Dengan begitu banyaknya manfaat asuransi bagi pertanian, sayangnya banyak petani yang belum terliterasi tentang asuransi. Ditambah lagi anggapan asuransi sulit dalam klaim untuk membuktikan kegagalan panen.
"Ada trust issue antara pihak asuransi dan petani, jadikan harus ada bukti yang amat sangat kuat, yang menurut petani cukup ribet untuk membuktikan gagal panen, ini yang membuat anggapan para petani bahwa klaim rumit. Belum lagi kesulitan petani dalam membayar premi," kata Eliza.