Dirinya tentu mengetahui ada kriteria gabah yang bisa dihargai HPP Rp6.500. Di mana, gabah dan beras yang dibeli sesuai HPP Rp6.500, adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani dengan Kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
"Rafaksi itu yang nanti dijadikan dasar dan alasan untuk beli di bawah HPP. Itu yang dimanfaatkan para tengkulak dan penggilingan padi. Kalau GKP itu di lapangan sudah umum kadar air 25% dan kotoran gabah sekitar 5%," ujarnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa 70% harga gabah di lapangan masih dibeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Rendahnya serapan Bulog sesuai HPP sangat memprihatikan karena dapat mengancam keberlanjutan swasembada pangan nasional.
“Ini sangat tidak baik bagi petani kita. Kita sudah memberikan subsidi Rp144 triliun, kita sudah paksa petani menanam. Tapi setelah mereka produksi dan surplus, kita malah abaikan’ mereka,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
(Feby Novalius)