Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Darurat Keselamatan Transportasi, MTI Minta Menhub Jangan Hanya Diam! 

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |18:20 WIB
RI Darurat Keselamatan Transportasi, MTI Minta Menhub Jangan Hanya Diam! 
Darurat keselamatan transportasi darat di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

 JAKARTA - Kecelakaan transportasi darat yang melibatkan bus pariwisata dan truk terus terjadi tanpa ada perbaikan. Kondisi darurat ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. 

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur guna mengatasi permasalahan keselamatan transportasi darat.
 
 

1. Menhub Harus Bertindak Cepat


“Menteri Perhubungan tidak bisa hanya diam. Langkah konkret harus segera diambil untuk mengatasi kecelakaan transportasi darat yang terus terjadi,” ujar Dewan Penasehat MTI dan Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, Kamis (23/1/2025). 

Dia menegaskan bahwa upaya perbaikan tidak cukup hanya dengan himbauan, tetapi harus berupa kebijakan dan langkah–langkah konkrit yang berdampak langsung pada peningkatan keselamatan.

 
2. ODOL Mengancam 

Seiring pertumbuhan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih mencapai angka di bawah 5%, Indonesia sudah mengalami tingginya angka kecelakaan yang merugikan secara ekonomi, merusak infrastruktur, dan mengorbankan banyak nyawa. 

“Kalau sekarang saja sudah seperti ini, bagaimana nanti jika pertumbuhan ekonomi mencapai 8%? Mau sebesar apa lagi kerugian dan korban kematian yang kita tanggung?” tegas Ketua Umum MTI, Damantoro,.
 
Dia menambahkan, negara lain yang memiliki pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% saja mampu mengatasi ODOL melalui regulasi tegas dan komitmen bersama seluruh kementerian. 

“Presiden Prabowo harus langsung memimpin upaya nasional untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh. Transportasi sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, dan jika ekonominya tumbuh, pemerintah akan memiliki lebih banyak anggaran untuk mendanai program-program kesejahteraan seperti makanan bergizi gratis,” tambahnya. 

Segera lakukan Rapat Kabinet Terbatas darurat antara Presiden dengan Menko Infrastruktur, Menko Perekonomian, Menteri Perhubungan , Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri PU, Menteri BUMN, dan POLRI.

3.  Supir Tidak Bisa Selalu Disalahkan
 

Kecelakaan akibat ODOL sering kali hanya menyeret supir ke meja hijau, sementara pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, dan pemilik barang yang seharusnya turut bertanggung jawab, luput dari hukuman. 
“Sistem ini perlu diubah. Semua pihak, mulai dari pengusaha hingga pemilik barang, harus ikut bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan di jalan raya,” ungkap Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI.

 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement