JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan kondisi perusahaan pelat merah akan lebih sehat, jika Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN sudah dirampungkan DPR RI.
Skema restrukturisasi alias penyehatan BUMN menjadi salah satu poin yang dicantumkan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
“Kemarin kan dari pimpinan Komisi VI sudah ada poin-poinnya a, b, c, d, e. Nah kalau kami ya menyambut karena salah satunya di situ ada poin restrukturisasi,” ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
Pengelolaan perseroan belum maksimal, termasuk soal penutupan BUMN yang memerlukan waktu yang cukup panjang. Sehingga perubahan atas regulasi perusahaan perlu dilakukan.
Erick yakin, rampungnya RUU bisa bikin sehat BUMN hingga meringkas waktu atau proses penutupan perseroan.
“Jadi selama ini kalau teman-teman ingat beberapa proses, misalnya perusahaan BUMN yang tadi pengelolaannya tidak baik, yang kita juga melihat juga peningkatannya tidak maksimal, kan salah satunya kita lakukan penutupan,” paparnya.
Erick sendiri enggan memberi penjelasan lebih jauh soal isi RUU tersebut. Lantaran masih dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI.
“Nah ini prosesnya panjang, dengan RUU ini sepertinya bisa dipersingkat. Hal-hal ini saya rasa positif tapi detailnya saya nanti kan ada Panja-nya. Jadi saya tidak mau mendahului isinya karena saya belum tahu isinya,” ucapnya.
“Jadi nanti di Panja selama beberapa hari ke depan baru kita ini. Tapi pandangan dari pemerintah yang disampaikan kemarin oleh saya sebagai tugas dari Bapak Presiden, kita menyambut positif karena tadi poin-poin yang diinginkan oleh Bapak Presiden,” lanjut dia.
(Taufik Fajar)