JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan ada dua jenis kebocoran anggaran dalam proyek pembangunan infrastruktur. Di antaranya mark up dan desain.
Menko AHY mengatakan, kebocoran pertama kerap adanya mark up yang terjadi pada proses pembangunan proyek infrastruktur yang cukup besar, terutama pada proyek-proyek pengadaan Pemerintah Pusat.
"Pertama tentu dengan niat yang tidak baik, memang dengan tujuan untuk mendapatkan sesuatu dari project yang seharusnya dikerjakan secara transparan, mark up berlebihan, itu harus kita cegah dan harus ada sanksi yang tegas," kata AHY dalam acara '3 Bulan Pertama Prabowo - Gibran Memimpin Indonesia' di Universitas Pertahanan, Selasa (28/1/2025).
Potensi kebocoran anggaran pada bidang infrastruktur juga bisa terjadi ketika desain perencanaan sejak awal kurang lengkap. Hal ini membuat ongkos atau biaya konstruksi menjadi lebih mahal. AHY mencontohkan misal pada pembangunan pelabuhan, bandara, atau infrastruktur lain yang membutuhkan akses jalan tambahan.
"Potensi kedua, inefisiensi dan kebocoran juga bisa terjadi karena planing tidak baik, padahal berbicara fasilitas atau sarana dan prasarana transportasi, misal bandara, stasiun, terminal, itu kan tidak berdiri sendiri," lanjutnya.