Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini 5 Syarat untuk Jualan Online

Rayhan Ramdhani , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2025 |11:09 WIB
Ini 5 Syarat untuk Jualan Online
Syarat untuk Jualan Online (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Standar dan Legalitas Produk


Pastikan produk yang dijual telah memenuhi standar yang berlaku. Jika produk memerlukan izin khusus, pelaku usaha wajib menyertakan bukti legalitas seperti izin edar, sertifikasi BPOM, label halal, atau Standar Nasional Indonesia (SNI).

4. Izin Usaha


Pelaku usaha harus memiliki izin yang sesuai dengan jenis bisnis yang dijalankan, misalnya Izin Usaha Industri (IUI) atau Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), tergantung pada sektor usaha yang digeluti.

5. Dokumen Identitas Resmi


Setiap pelaku usaha wajib memiliki identitas diri yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen resmi lain yang diakui oleh pemerintah.

Memenuhi kelima persyaratan di atas dapat membantu pelaku usaha menjalankan bisnis online dengan lebih lancar dan sesuai regulasi.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement