JAKARTA - Jagat maya sedang dihebohkan dengan dijualnya Hotel Grand Hyatt senilai Rp12,5 triliun. Siapa Pemilik dari hotel tersebut?
Ramainya kabar ini membuat pemilik Hotel Grand Hyatt, PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) angkat bicara dan membantah pernyataan tersebut.
Hotel mewah bernama Grand Hyatt terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Hotel yang dibuka pada tahun 1991 ini memiliki mal dan apartemen di satu kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Hotel yang dikelola oleh Hyatt ini dimiliki oleh PT Plaza Indonesia Investama.
Pembangunan Hotel Grand Hyatt Jakarta dimulai sejak 4 Maret 1987 dengan tinggi 100 meter dan 415 kamar dan suite mewah. Hotel ini dirancang oleh Biro Arsitek HOK yang melibatkan pemborong Cipta Mandala Sakti dan Ssangyong Engineering and Construction.
Manajemen PT Plaza Indonesia Realty Tbk menegaskan bahwa perseroan tidak menjual hotel bintang 5 di kawasan Jakarta tersebut.
“Sehubungan dengan konten mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta milik PT Plaza Indonesia Realty Tbk yang beredar di media sosial, kami menyatakan bahwa informasi terkait dengan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta tersebut tidak benar dan menyesatkan, serta mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Realty Tbk selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta," kata Corporate Secretary Plaza Indonesia, Umbas Rombe dalam unggahannya di Instagram resmi @plazaindonesia, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Terkait ramainya isu tersebut, Umbas mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi yang tidak valid serta abaikan isu dijualnya Hotel Grand Hyatt Jakarta.