JAKARTA - DPR dan pemerintah sedang membahawa Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun pembahasan tersebut berlangsung tertutup pada hari ini.
Menurut informasi yang didapat Okezone, Pemerintah melalui Kementerian BUMN diwakili Wakil Menteri BUMN. Sedangkan DPR melalui Komisi VI.
Anggota Komisi VI DPR Firnando Ganinduto mengakui adanya pembahasan RUU BUMN hari ini. Namun dilakukan secara tertutup oleh tim dari Komisi VI dan pemerintah.
"Pembahasan DIM (daftar inventarisasi masalah ) oleh panja, tim perumus dan tim sinkronisasi bersama dengan pemerintah," katanya saat dihubungin Okezone.com, Sabtu (1/2/2025).
Firnando tidak secara detail mengungkapkan siapa yang ikut dalam rapat tersebut. Termasuk juga soal lokasi rapat tertutup dilakukan.
Hanya saja, kata Firnando, dari pemerintah diwakili Wakil Menteri BUMN.
Sebelumnya, Erick Thohir sudah menyodorkan daftar inventarisasi masalah (DIM) perusahaan pelat merah kepada Komisi VI DPR saat rapat kerja (raker), Kamis (23/1/2025).
DIM yang diberikan merupakan topik utama dalam penyusunan RUU. Dalam kesempatan itu, dia memastikan bahwa draft DIM yang diberikan sudah didasarkan atas pandangan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam kesempatan ini agenda penyampaian pandangan Presiden dan penyerahan daftar inventisasi masalah atau DIM Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara atau RUU BUMN,” ucap Erick.
Dia menjelaskan, naskah akademik RUU BUMN telah ditinjau oleh Presiden. Sebagai tindak lanjut, Kepala Negara menugaskan kepada Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi untuk mewakili pemerintah membahas RUU tersebut.
“Pada kesempatan yang baik ini, kami mengambil positif dan menyampaikan apresiasi kepada para Anggota Dewan yang terhormat atas penyampaian usulan RUU BUMN yang dimaksud,” paparnya.
“Semoga hasil kerja keras para anggota dewan ini dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” lanjut dia.
Pada prinsipnya, lanjut Erick, pemerintah sependapat dengan DPR mengenai kebutuhan dan pentingnya penyusunan RUU BUMN. Tujuannya, untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi perusahaan.
“Menjadi hal krusial untuk dilakukan pengelolaan BUMN baik dari aspek entitas maupun dari aspek tata kelola BUMN itu sendiri,” tutur Erick.
(Feby Novalius)