Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi VI Sepakat RUU BUMN Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2025 |16:48 WIB
Komisi VI Sepakat RUU BUMN Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna
Komisi VI Sepakat RUU BUMN Bisa Disahkan Jadi Undang-Undang. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
3. Pembahasan RUU BUMN

Sebelumnya, Anggia Ermarini mengonfirmasi pembahasan RUU BUMN berkaitan dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) BUMN.  Pembahasan DIM RUU BUMN dilakukan untuk menginventarisir masalah suatu peraturan atau undang-undang sebelum diterbitkan.

"Iya (DIM), panitia kerja (Panja)," kata Anggia kepada Okezone.com. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement