JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyesalkan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat eceran/warung (agen).
Kebijakan ini telah menyebabkan kelangkaan gas dan menyusahkan rakyat kecil, termasuk buruh, pedagang kecil, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.
Menyikapi hal ini, ratusan buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian ESDM pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.
"Kebijakan Menteri ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil, termasuk buruh dan pedagang kaki lima seperti penjual gorengan, semakin terhimpit," kata Said Iqbal dalam keterangan resmi, Selasa (4/2/2025).
Pada aksi kali ini, setidaknya ada 3 tuntutan partai buruh, yaitu ketersediaan Gas LPG 3 kg untuk rakyat harus terjamin dan tidak boleh langka; Pemerintah harus mengembalikan sistem penjualan Gas LPG 3 kg ke tingkat eceran/warung seperti kondisi sebelumnya; Menteri ESDM harus dipecat karena kebijakan yang menyusahkan rakyat kecil.
"Jika dalam 2x24 jam gas LPG 3 kg tetap langka dan rakyat terus kesulitan, maka puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 6 Februari 2025 untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR RI, dan Kedutaan Besar Malaysia," tambah Said Iqbal.
Selain mendesak pemerintah segera mengatasi kelangkaan LPG 3 kg, KSPI dan Partai Buruh juga akan menyuarakan tuntutan keadilan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan di Malaysia. "Kami juga berencana kembali menggelar aksi di Kedutaan Besar Malaysia untuk menuntut agar polisi Malaysia yang membunuh pekerja migran Indonesia segera dipenjara. Ini adalah bentuk solidaritas dan perlindungan terhadap pekerja migran kita," sambungnya.
KSPI dan Partai Buruh menyerukan kepada seluruh buruh, pedagang kecil, serta masyarakat yang terdampak untuk bersatu dalam perjuangan ini. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat harus segera dicabut demi kesejahteraan masyarakat kecil di Indonesia.
(Taufik Fajar)