JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno akan mengkaji mekanisme baru soal domestic market bonds (DMO) batu bara bagi pembangkit listrik PLN.
“Mekanisme seperti apa yang pas sedang dilakukan pembahasan,” ucap Tri ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM dikutip Antara Jumat (7/2/2025).
Pernyataan tersebut menanggapi keinginan pengusaha batu bara untuk menaikkan harga DMO batu bara, sebab harga DMO batu bara untuk kelistrikan dipatok sebesar 70 dolar AS per metrik ton sejak 2018.
Menurut Tri, perubahan harga DMO nantinya akan mempengaruhi besaran subsidi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, hal yang paling memungkinkan untuk disesuaikan adalah mekanisme DMO batu bara untuk kelistrikan.
Tri menilai wajar saja pengusaha meminta kenaikan harga DMO batu bara untuk kelistrikan, karena sebagai penjual, tentu menginginkan harga yang paling tinggi.