Persyaratan dari bank untuk menyalurkan kredit juga dipandang masih cukup mendukung. Hal itu terlihat dari indeks persyaratan kredit yang cukup longgar. Itu sejalan dengan likuiditas perbankan yang memadai untuk memberikan kredit.
"Alat likuid perbankan ini masih tinggi, 25,6 persen. Artinya, dulu sebelum covid sempat 18-19 persen, sementara waktu covid meningkat karena kredit tumbuh negatif, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh tinggi," kata Joko.
"Lalu saat recover dicairkan untuk dialihkan ke kredit, sehingga sekarang 25,6 persen, dan ini masih tinggi. Kalau bank mau menyalurkan kredit lebih tinggi lagi, bisa menjual SBN dan lainnya untuk dipindah ke kredit, masih ada kapasitas," imbuhnya.
Dari sisi permodalan seperti Capital Adequacy Ratio (CAR) bank juga masih tinggi, yakni di angka 26,87 persen.
Sementara Non Performing Loan (NPL) juga menurut Joko masih bagus atau terjaga dan terkendali di level yang rendah.
Dengan demikian, kata Joko, dari sisi suplai, kredit mestinya tersedia dan dapat disalurkan ke masyarakat.
(Taufik Fajar)