JAKARTA - Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara/Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik buka suara soal anggaran untuk pengadaan proyek di IKN masih terblokir Kementerian Keuangan.
Troy menjelaskan, kebutuhan pembangunan IKN tahap 2 sendiri sebesar Rp48,8 triliun yang bersumber dari APBN dan telah disepakati oleh Presiden Prabowo. Anggaran itu akan difokuskan untuk membangun kompleks perkantoran yudikatif dan legislatif.
"Program pembangunan IKN tahap 2 (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028, dengan menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya," kata Troy lewat pernyataan tertulis, Jumat (7/2/2025).
Troy menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap 2 tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu terdiri dari APBN Rp48,8 triliun, KPBU Rp60,93 triliun, serta investasi swasta (data yang akan masuk di 2025 per Februari) sebesar Rp6,49 triliun.