Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Menghindari Debt Collector Mata Elang

Rifdahnailah Larasati , Jurnalis-Sabtu, 08 Februari 2025 |22:01 WIB
Cara Menghindari Debt Collector Mata Elang
Cara Menghindari Debt Collector Mata Elang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cara menghindari debt collector mata elang yang kerap mengintai. Debt Collector (DC) mata elang merupakan sebutan untuk DC yang ditugaskan untuk memantau kendaraan debitur yang menunggak cicilan.

Mengacu pada aturan hukum yang berlaku, yaitu diperbolehkannya penarikan kendaraan kredit yang tidak lancar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang jaminan Fidusia.

Pasalnya, DC mata elang kerap dikatakan lebih kasar dalam proses penarikan. Mereka kerap melakukan ancaman serta intimidasi yang tidak sesuai dengan prosedur. 

Dari perlakuan kasar tersebut, tak jarang membuat debitur menghindari DC mata elang saat penagihan utang atau cicilan. Lalu, bagaimana cara menghindari debt collector mata elang yang mengganggu?  Berikut cara-cara yang Okezone rangkum dari berbagai informasi.

1. Kenali Identitas DC

Debitur harus memastikan identitas dan kartu tanda pengenal DC mata elang yang resmi dari perusahaan.

2. Rekam dan Dokumentasikan Percakapan 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement