Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Langkah OJK Bikin IPO Makin Berkualitas di 2025

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |21:35 WIB
6 Langkah OJK Bikin IPO Makin Berkualitas di 2025
6 Langkah OJK Bikin IPO Makin Berkualitas di 2025. (Foto: okezone.com?MPI)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem pasar modal dengan meningkatkan kualitas perusahaan tercatat atau emiten yang melakukan penawaran umum perdana (IPO). 

1. 6 langkah OJK memastikan saham-saham yang dilepas ke publik berkualitas.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan pihaknya memakai pendekatan yang bersifat komprehensif.

“Pendekatan harus bersifat komprehensif dan melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penawaran umum, termasuk Penjamin Emisi Efek dan Profesi Penunjang Pasar Modal,” kata Inarno di Jakarta, dikutip Senin (10/2).

Fokus pertama OJK adalah mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI), Penjamin Emisi Efek, serta Profesi Penunjang Pasar Modal dapat melakukan penelaahan atau due diligence yang lebih mendalam terhadap calon emiten. 

Langkah ini diambil untuk memastikan kredibilitas calon emiten.

Inarno juga menegaskan pihaknya mendorong Penjamin Emisi Efek untuk mengenal kredibilitas calon investor, dan sumber dana calon investor.

“Terutama calon investor yang memperoleh penjatahan pasti (fixed allotment),” kata Inarno.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan likuiditas dan stabilitas pasar, OJK juga mendukung Bursa Efek Indonesia untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham publik atau free float minimum, serta lebih berfokus pada emiten dengan kapitalisasi besar. 

OJK juga tengah merancang peraturan baru melalui POJK terkait Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek, yang mengatur lebih detail kewajiban serta tanggung jawab Penjamin Emisi Efek dalam proses IPO. 

“Secara garis besar, aturan ini bakal mengatur lebih detail terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab penjamin emisi efek dalam proses IPO,” jelasnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan dana yang diperoleh dari IPO, OJK saat ini juga sedang mengkaji perbaikan ketentuan terkait transparansi penggunaan dana dalam prospektus. 

Adapun yang terakhir, OJK juga tengah mengkaji mekanisme lock-up saham yang lebih efektif bagi pemegang saham tertentu yang terkena kewajiban pembatasan penjualan saham setelah IPO. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement