JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hal menarik terkait pergeseran struktur investor di bursa domestik. Porsi investor ritel tercatat meningkat pesat dari 38 persen pada akhir 2024 menjadi 50 persen pada akhir 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan dominasi investor individu yang mencapai separuh dari pasar ini membawa tantangan tersendiri bagi otoritas dalam hal pengawasan dan integritas pasar.
Mahendra menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat umum harus menjadi prioritas utama untuk mencegah praktik-praktik kecurangan.
"Dan proporsi itu sangat besar dibanding negara-negara lainnya yang lebih mengandalkan investor institusional dalam maupun luar negeri. Artinya semakin meningkatkan urgensi penguatan aspek perlindungan, termasuk melindungi investor retail dari praktik kemungkinan goreng menggoreng saham, transaksi tidak wajar serta bentuk kemungkinan manipulasi lainnya," jelas Mahendra di Main Hall BEI, Jumat (2/1/2026).
Adapun Mahendra memberikan evaluasi mendalam terhadap capaian pasar modal Indonesia sepanjang tahun 2025.
Dalam seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026, Mahendra mengapresiasi pertumbuhan indeks yang selaras dengan resiliensi ekonomi nasional.