JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkap alasan Bulog wajib membeli hasil panen gabah petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani.
Di samping itu, Wamentan Sudaryono juga menyatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempercepat swasembada pangan di Indonesia. Mengingat swasembada menjadi salah satu tujuan utama Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Saya kira swasembada ini komitmen yang meyakinkan dari Bapak Presiden kita, bahwa programnya sudah jelas, visinya juga sudah jelas tinggal pelaksanaannya saja yang harus kita jaga seperti harga gabah tidak boleh turun dari HPP. Semua sudah diberikan tinggal pelaksanaan yang kita tunggu,” ujar Wamentan Sudaryono, Minggu (9/2/2025).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan HPP gabah untuk masa panen raya 2025 sebesar Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini berlaku sejak 15 Januari 2025, baik untuk pembelian oleh pemerintah maupun penggilingan swasta di seluruh Indonesia.
Wamentan Sudaryono menegaskan serapan gabah sesuai dengan HPP sangat penting dilakukan oleh Bulog untuk memastikan stok pangan nasional tercukupi dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.