Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Implementasi Coretax Tak Ditunda, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |20:20 WIB
Implementasi Coretax Tak Ditunda, Ini Penjelasan Ditjen Pajak
Implementasi Coretax nantinya akan diimplementasikan secara paralel dengan fitur legacy. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
“Dan tadi kita menyimpulkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai, agar ya bahasanya ya, antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” kata Misbakhun. 

Menurut Misbakhun, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN tahun 2025.

Adapun DJP akan menyiapkan roadmap implementasi Coretax berbasis risiko yang paling rendah dan mempermudah pelayanan terhadap wajib pajak. 

Misbakhun juga menekankan DJP dalam rangka penyempurnaan sistem Coretax wajib memperhatikan cybersecurity. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement