Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Nasib Pembangunan IKN Usai Anggaran Diblokir

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |07:05 WIB
4 Fakta Nasib Pembangunan IKN Usai Anggaran Diblokir
Anggaran IKN Diblokir Kementerian Keuangan. (Foto: Okezone.com/PU)
A
A
A

JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap dilanjutkan. Hanya saja anggaran pembangunan IKN di Kementerian Pekerjaan Umum masih diblokir Kementerian Keuangan.

Keputusan ini pun berkaitan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.

"Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita di blokir semua. Anggarannya tidak ada," ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. 

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait anggaran IKN yang dibloker dan nasib pembanguna Ibu Kota Nusantara ke depannya, Senin (10/2/2025): 

1. Kebutuhan Anggaran IKN

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara/Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menjelaskan, kebutuhan pembangunan IKN tahap 2 sebesar Rp48,8 triliun yang bersumber dari APBN dan telah disepakati oleh Presiden Prabowo. Anggaran itu akan difokuskan untuk membangun kompleks perkantoran yudikatif dan legislatif.

"Program pembangunan IKN tahap 2 (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028, dengan menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya," kata Troy lewat pernyataan tertulis, Jumat (7/2/2025).

Troy menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap 2 tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu terdiri dari APBN Rp48,8 triliun, KPBU Rp60,93 triliun, serta investasi swasta (data yang akan masuk di 2025 per Februari) sebesar Rp6,49 triliun.

2. Anggaran IKN Dibloker

Namun, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan saat ini belum ada realisasi anggaran di IKN. Sebab anggaran Kementerian PU sendiri masih banyak yang di blokir oleh Kementerian Keuangan.

"Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita di blokir semua. Anggarannya tidak ada," ujar Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI. 

Meski demikian, Dody menjelaskan pihaknya akan segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebutuhan anggaran untuk mendanai program-program yang penting. Harapannya ada tambahan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan agar mampu mengakomodir kebutuhan pembiayaan infrastruktur.

"(Minta tambahan anggaran) kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa enggak gitu. Kalau bisa," pungkasnya.

3. Kata Istana soal Nasib IKN 

Diungkap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, proyek IKN masih akan terus berlanjut karena Presiden memiliki komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah ditetapkan.

Menurutnya, pemerintah akan menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan selama 5 tahun ke depan, termasuk juga membangun gedung yudikatif dan juga gedung legislatif, lalu kemudian untuk kawasan lainnya akan dibantu pembangunannya oleh pihak swasta.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement