Darmawan menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berkualitas.
Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas sehingga dapat menciptakan ekonomi sirkuler yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah dengan harga yang lebih terjangkau.
"Lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa pelatihan ini memberikan manfaat nyata sehingga setelah selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya," tegas Darmawan.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batubara sebanyak 2 juta ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas tersebut menghasilkan FABA sebanyak 78.282 ton.
"Faba yang dihasil pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai macam produk, di antaranya bahan baku material untuk pembangunan dan juga pupuk untuk mendukung sektor pertanian," papar Edwin.
Dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan mendorong ekonomi kerakyatan dan memberikan bekal yang bermanfaat jika Napi tersebut telah kembali ke masyarakat.
"Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, pembangunan hingga perekonomian," ucapnya.
(Feby Novalius)