Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK

Ayu Aulia Rahayu , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |15:10 WIB
Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK
Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK. (Foto: Okezone.com/Kemenpan RB)
A
A
A

JAKARTA - Cara sanggah hasil seleksi administrasi PPPK. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 bisa mengajukan sanggah 19-21 Februari dengan syarat yang telah ditentukan. 

Sanggah adalah pengajuan ketidaksetujuan atau tanggapan pelamar terhadap pengumuman atau hasil seleksi pada masa sanggah. Masa sanggah itu sendiri adalah waktu dimana pelamar bisa mengajukan sanggahan tersebut. Dengan itu, Okezone akan mengemukakan ringkasan tentang cara, jadwal, dan syarat sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024.

1. Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK

Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) bida mengajukan sanggah melalui laman SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), begini caranya:

Akses situs SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id

Masuk/login menggunakan NIK dan password 

Pilih menu “resume pendaftaran”

Klik ajukan sanggah

Tulis alasang sanggah dengan jelas, jujur, dan sesuai fakta.

Unggah bukti sanggahan guna memperkuat sanggahan 

Konfirmasi dan klik “akhiri proses sanggah”

2. Jadwal Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 -18 Februari 2025, ternyata banyak sekali pelamar yang mengalami ketidak sesuaian dalam hasil seleksi. Maka dari itu, pelamar bisa mengajukan sanggah di periode-periode berikut:

Masa sanggah  dilakukan pada tanggal 19-21 Februari 2025

Jawaban sanggah di umumkan pada tanggal 20-27 Februari 2025

Pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 28 Februari 2025.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement