JAKARTA - Cara sanggah hasil seleksi administrasi PPPK. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 bisa mengajukan sanggah 19-21 Februari dengan syarat yang telah ditentukan.
Sanggah adalah pengajuan ketidaksetujuan atau tanggapan pelamar terhadap pengumuman atau hasil seleksi pada masa sanggah. Masa sanggah itu sendiri adalah waktu dimana pelamar bisa mengajukan sanggahan tersebut. Dengan itu, Okezone akan mengemukakan ringkasan tentang cara, jadwal, dan syarat sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024.
Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) bida mengajukan sanggah melalui laman SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), begini caranya:
Akses situs SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id
Masuk/login menggunakan NIK dan password
Pilih menu “resume pendaftaran”
Klik ajukan sanggah
Tulis alasang sanggah dengan jelas, jujur, dan sesuai fakta.
Unggah bukti sanggahan guna memperkuat sanggahan
Konfirmasi dan klik “akhiri proses sanggah”
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 -18 Februari 2025, ternyata banyak sekali pelamar yang mengalami ketidak sesuaian dalam hasil seleksi. Maka dari itu, pelamar bisa mengajukan sanggah di periode-periode berikut:
Masa sanggah dilakukan pada tanggal 19-21 Februari 2025
Jawaban sanggah di umumkan pada tanggal 20-27 Februari 2025
Pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 28 Februari 2025.