Secara umum, DC atau pihak penagih utang memiliki prosedur dan kode etik yang harus diikuti dalam menjalankan tugasnya. Berdasarkan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penagihan harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak melanggar hukum ketika penagihan utang berlangsung.
Mintalah DC untuk menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah dari perusahaan pinjaman online terkait, pastikan nama mereka tercantum sebagai petugas resmi. Selain itu, hindari memberikan informasi pribadi kepada siapapun yang tidak bisa membuktikan identitasnya.
Munculnya akan pertanyaan tentang Apakah DC akan datang ke alamat KTP nasabah? menunjukkan pentingnya keterbukaan dalam prosedur penagihan utang. Oleh karena itu, menjaga komunikasi dengan pihak pemberi pinjaman atau pinjol, memperbarui data pribadi, dan memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam menjadi langkah paling penting agar proses penagihan dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan.
(Taufik Fajar)