Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DC Akan Datang ke Alamat KTP Nasabah? Ini Jawabannya

Rifdahnailah Larasati , Jurnalis-Sabtu, 15 Februari 2025 |07:17 WIB
DC Akan Datang ke Alamat KTP Nasabah? Ini Jawabannya
DC Pinjol Bisa Datang ke Rumah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nasabah yang meminjam ke pinjaman online (pinjol) dan belum melunasinya atau gagal bayar (galbay) tentu akan didatangi Debt Collector (DC).

1. Hak Nasabah ketika DC Berkunjung

DC yang mendatangi alamat nasabah untuk menagih utang tetap harus mematuhi aturan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengacu pada Peraturan OJK (POJK), DC harus menagih utang dengan sopan dan tidak melanggar hukum.

Mintalah identitas DC dan surat tugas resmi dari perusahaan legal, pastikan nama mereka tercantum sebagai petugas. Janganlah memberikan identitas diri Anda jika pihak DC tidak bisa membuktikan identitasnya.

2. Alamat yang akan didatangi DC

Banyak yang bertanya-tanya bagaimana bisa DC mendatangi alamat nasabah terlebih jika sudah pindah-pindah tempat tinggal? 

Pasalnya, pihak pinjol tidak dapat melacak alamat nasabah, akan tetapi mereka melihat dari data terkahir yang telah tercatat dalam aplikasi pinjol.

Biasanya, para DC menjadikan alamat terakhir nasabah yang terdaftar di aplikasi sebagai acuannya, seperti alamat tempat tinggal, alamat kantor, atau alamat lain. Nasabah juga akan mengisikan alamat sesuai KTP saat sedang pengajuan pinjaman.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement