Presiden Prabowo Subianto menegaskan gabah petani harus dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg). Kepala Negara juga menyampaikan tidak ada lagi alasan soal kadar air tidak sesuai, sehingga jadi alasan bisa membeli gabah di bawah HPP.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat melakukan telekonferensi bersama petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, PERPADI serta jajaran terkait lainnya di Ruang SAS, Kantor Pusat Kementan, Jakarta.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Bulog menjalankan perintah Presiden Prabowo. Pembelian gabah wajib sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg).
Mentan mengatakan, serapan gabah dengan target 3 juta ton harus dipenuhi selama kegiatan panen raya yang berlangsung di 3 bulan ke depan yaitu bulan Januari, Februari dan Maret.
Senin lalu Pak Mentan Amran Sulaiman mengundang pemilik penggilingan besar dan kecil, Bulog dan Bareskrim. Di hadapan Mentan dan Kabareskrim mereka sepakat 1. Penggilingan dan Bulog membeli gabah ke petani sesuai HPP. 2. Penggilingan menjual sebagian beras mereka (dengan jumlah sesuai kesepakatan) ke Bulog dengan harga Rp12.000/kg. Bulog sampai April mesti menyediakan 3 juta ton setara beras. 2,1 juta di antaranya berasal dari penggilingan swasta. Jadi dari sisi suplai gabah ada jaminan HPP.
Dari sisi konsumen, Bulog punya amunisi cukup untuk menjaga agar harga tidak terlalu melambung. Kalau ada yang melenceng dari kesepakatan, Satgas Pangan akan turun memeriksa.
(Taufik Fajar)