Noel berjanji, akan mendiskusikan dan merumuskan lebih lanjut terkait tuntutan driver ojol mendapatkan THR atau bonus dari aplikator. "Jadi kawan-kawan driver ojek online ini harus tetap kita perjuangkan kesejahteraannya terkait tunjangan hari rayanya," katanya.
"Terkait THR ini adalah tuntutan yang paling rasional yang diperjuangkan oleh kawan-kawan driver ojek online. Jadi tuntutan ini menurut kami sebagai negara itu adalah tuntutan yang logis dan wajar. Jadi kita negara atau pemerintah berharap terhadap aplikator ini berilah mereka hak yang menjadi tuntutan mereka," pungkas Noel.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menjelaskan, tahun lalu Kemenaker menjanjikan bahwa ojol akan mendapatkan THR.
Tapi nyatanya THR yang dimaksud hanya sebatas imbauan kepada penyedia platform dan tidak bersifat wajib. Selain itu platform tidak mau memberikan THR, tapi bentuknya sekedar insentif yang menuntut kami untuk harus bekerja bila ingin mendapatkan insentif tersebut.
"Kami siap mengawal Pak Menteri dan juga Pak Wamenaker untuk mewujudkan bahwa kami akan mendapatkan THR," tutup Lily.
(Taufik Fajar)