Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kampus Tidak Diizinkan Kelola Tambang, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2025 |00:06 WIB
Kampus Tidak Diizinkan Kelola Tambang, Ini Penjelasan Menteri ESDM
Kampus Tidak Diizinkan Kelola Tambang. (Foto: okezone.com/IATA)
A
A
A
3. Kampus Tetap Bisa Dapat Hasil Tambang

Di sisi lain, Bahlil menyatakan bahwa tidak semua perguruan tinggi menerima mafaat hasil tambang yang dikelola oleh badan usaha baik negara, daerah, maupun swasta yang ditunjuk oleh pemerintah. 

Bahlil menyebut, keuntungan hasil tambang itu hanya diberikan bagi kampus yang menginginkannya saja. 

"Terkait dengan urusan ini kita akan mempertebal bagi kampus yang mau," tuturnya.
 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement