- Paylater tidak diatur oleh OJK.
- Pinjol diatur oleh Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022.
Keduanya memang sama-sama memberikan kemudahan soal ekonomi, akan tetapi masyarakat harus tetap bijak dan bertanggung jawab untuk melunasi utang dan bunga sesuai dengan tempo yang sudah disepakati.
Baca Selengkapnya : Apakah Paylater Termasuk Pinjol? Ini Faktanya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)